PROGRAM KERJA
KOMITE SEKOLAH SD NEGERI BALONG III
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
A. LATAR BELAKANG
Semangat otonomi daerah berimplikasi terhadap otonomi
pendidikan,sehingga pemerintah daerah mempunyai kewenangan terhadap peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.Komite Sekolah selaku badan mandiri
yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan
dan efisiensi pengelolaan pendidikan di SD Negeri BALONG III berperan dan berfungsi sebagai :
1. Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan di SD Negeri BALONG III mengenai kebijkan program pendidikan, RAPBS,
kriteria kinerja di SD Negeri BALONG III , kriteria tenaga pendidikan, kriteria
fasilitas pendidikan, dan hal - hal lain yang terkait dengan pendidikan
2. Pendukung, baik yang berwujud financial, pemikiran
maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri BALONG III
3. Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di SD Negeri BALONG III
4. Mediator antara pemerintah, masyarakat (perorangan/
organisasi/duniausaha/dunia industri ) dengan sekolah berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri BALONG III
5. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat
terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
6. Melakukan kerjasama dengan masyarakat, menampung dan
menganalisisaspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang
diajukan oleh masyarakat
7. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri BALONG III
8. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan,
program,penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di SD Negeri BALONG III
9. Sehubungan dengan pemberdayaan masyarakat dibidang
pendidikan dan agar peran serta masyarakat dan fungsi komite dapat
ditingkatkan, maka perlu disusun Program Kerja Komite SD Negeri BALONG
III untuk mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional
B. DASAR PELAKSANAAN
1. Undang - Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
SistemPendidikan Nasional pasal 56 tentang Komite Sekolah.
2. Undang - Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 47 tentang Sumber Pendanaan Pendidikan`
3. Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dan
Pendidikan.
4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 044/U/2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
C. TUJUAN
Memberikan arah agar peran serta dan fungsi komite SD Negeri BALONG III lebih
berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan nasional
D. TARGET
1. Berfungsinya Komite sebagai advisory agency dalam penentuan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan di SD Negeri BALONG III
2. Berfungsinya Komite sebagai supporting agency baik berwujud finansial, pemikiran
maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri BALONG III
3. Berfungsinya Komite sebagai controlling agency dalam rangka transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di SD Negeri BALONG III
4. Berfungsinya Komite sebagai mediator pemerintah, masyarakat dengan SD Negeri
BALONG III
E. RENCANA STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM
1. Komponen Fungsi Advisory Agencya.
a. Sub Komponen 1 : Perencanaan
1) Mengevaluasi kegiatan tahun lalu
2) Melakukan need assessment pendidikan
3) Memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan rencana anggaran pendapatan
dan belanja sekolah serta program kerja sekolah
b. Sub Komponen 2 : Pelaksanaan
1) Menyusun program kerja sekolah
2) Menyusun instrument pemantauan
3) Mensosialisasikan program kerja sekolah
4) Melaksanakan program sekolah sesuai dengan tugasnya
c. Sub Komponen 3 : Evaluasi
1)
Memantau pelaksanaan program sekolah
2)
Memberikan masukkan, saran kepada kepala sekolah
apabila ditemukan hal - hal yang tidak sesuai dengan program kerja sekolah.
d. Sub Komponen 4 : Pelaporan
1) 1) Menyusun pelaporan hasil pemantauan
2) Menyampaikan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program kerja
3) Menyusun program tindak lanjut
2. Komponen Fungsi Supporting Agency
a. Sub Komponen 1 : Perencanaan
1) Menganalisis kebutuhan sumber dana dalam pelaksanaan programkerja sekolah
2) Memberikan alternatif - alternatif penggalian sumber dana
3) Menyiapkan perangkat - perangkat lunak dalam penggalian sumber dana
b. Sub Komponen 2 : Pelaksanaan
1) Memfasilitasi penggalian dana
2) Membantu menghimpun dana
3) Membantu pemmanfaatan / pembelanjaan dana sesuai dengan proporsi
c. Sub Komponen 3 : Monitoring
1) Melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana
2) Melakukan pemantauan terhadap pendokumentasian penggunaan dana
d. Sub Komponen 4: Evaluasi
1. Menghimpun data hasil pemantauan
2. Menganalisis hasil pemantauan
3. Menyusun pelaporan dan rekomendasi
4. Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana
3.
Komponen Fungsi Controlling Agency
a.
Sub Komponen 1 : Perencanaan
1)
Menyusun instrumen pemantauan pelaksanaan program
2)
Mensosialisasikan strategi pemantauan pelaksanaan
program
b.
Sub Komponen 2 : Pelaksanaan
1.
Melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap
pelaksanaan program
2.
Melakukan konsolidasi terhadap pelaksaan program kerja
sekolah
c.
Sub Komponen 3 : Evaluasi
1)
Menghimpun data hasil pemantauan
2)
Menganalisis data hasil pemantauan
3)
Menyusun laporan hasil analisis data
4)
Menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan
4.
Komponen Fungsi Mediatory
a.
Sub Komponen 1 : Pelaksanaan
Memfasilitasi
keperluan sekolah yang berhubungan dengan pemerintah maupun masyarakat
b.
Sub Komponen 2 : Evaluasi
1) Mengevaluasi hasil fasilitasi keperluan sekolah yang berhubungan dengan
pemerintah maupun masyarakat
2) Menganalisis hasil fasilitasi keperluan sekolah yang berhubungan dengan
pemerintah maupun masyarakat
3) Menyusun laporan hasil fasilitasi keperluan sekolah yang berhubungan dengan
pemerintah maupun masyarakat
4) Menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil fasilitasi keperluan sekolah
yang berhubungan dengan pemerintah maupun masyarakat.
F. RINCIAN KEGIATAN
1. Tahap Perencanaan
a. Mengevaluasi kegiatan tahun lalu
b. Melakukan need assement (kebutuhan yang dibutuhkan) pendidikan
c. Memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan rencana anggaran pendapatan
dan belanja sekolah serta program kerja sekolah
d. Menganalisis kebutuhan sumber dana dalam pelaksanaan program sekolah
e. Memberikan alternatif - alternatif penggalian sumber dana dalam pelaksanaan
program sekolah
f. Menyiapkan perangkat - perangkat yang diperlukan dalam penggalian sumber
dana
g. Menyusun instrument pemantauan pelaksanaan program
h. Mensosialisasikan strategi pemantauan pelaksanaan program
2. Tahap Pelaksanaan
a. Menyusun program kerja sekolah
b. Mensosialisasikan program kerja sekolah
c. Melaksanakan program sekolah sesuai dengan tugasnya
d. Memfasilitasi penggalian dana
e. Membantu menghimpun dana
f. Membantu pemanfaatan / pembelanjaan dana sesuai dengan proporsi
g. Melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan program kerja sekolah
h. Memfasilitasi keperluan sekolah yang berhubungan dengan pemerintah maupun
masyarakat
3. Tahap Monitoring
a. Pemantauan terhadap pelaksanaan program sekolah secara
berkala,berkesinambungan
b. Pemantauan terhadap pengadministrasian pelaksaan program
c. Pemantauan terhadap penggunaan dana
d. Pemantauan terhadap pendokumentasian penggunaan dana
4. Tahap Evaluasi dan Pelaporan
a. Menghimpunan data hasil pemantauan
b. Menganalisis hasil pemantauan
c. Menyusun pelaporan dan rekomendasi
d. Memberikan masukkan, saran kepada kepala sekolah apabila ditemukan hal -
hal yang tidak sesuai dengan program kerja sekolah
e. Menyampaikan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program kerja termasuk
penggunaan dana
f. Menyusun program tindak lanjut
G. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Tersusunnya program kerja sekolah dan rencana pembiayaannya sesuai dengan
hasil analisis kebutuhan ( realistis )
2. Terlaksananya program kerja sekolah sesuai jadwal, rencana
pembiayaan,transparan dan akuntabel
3. Tersusunnya laporan yang realistis dan akuntabel
4. Tersusunnya rekomendasi - rekomendasi untuk mewujudkan perbaikan kinerja
sekolah
5. Terwujudnya rasa nyaman bagi pelaksana program sekolah dan warga sekolah
H. JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM
No
|
Program Kegiatan
|
Jadwal Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Menyusun Program
Kerja Sekolah dan Rencana Pembiayaannya sesuai dengan hasil analisis
kebutuhan ( realistis )
|
||
2
|
Sosialisasi program dan membantu
melaksanakan program sekolah sesuai dengan proporsi kebutuhan
|
Sesuai kebutuhan
|
|
3
|
Melaksanakan
pemantauan program kerja sekolah
|
Dilaksanakan secara berkala 1 kali dalam 1 bulan
|
|
4
|
Menganalisis
hasil pemantauan, menyusun laporan hasil pelaksanaan program
sekolah, dan rekomendasi sebagai bahan penyusunan program tidak lanjut
|
I. PENUTUP
Demikian program kerja Komite SD Negeri Balong III tahun
pelajaran 2016/2017 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
Ketua
_________________
|
Girisubo,
.
Sekretaris
_______________________
|
0 Response to "Contoh Program Kerja Komite"
Post a Comment