Untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam
melaksanakan bimbingan psiko-edukatif yang program utamanya melakukan upaya
pencegahan, guru kelas perlu memahami prinsip dasar bimbingan psiko-edukatif
yang tercantum dalam bahasan mengenai:
1. Bidang
Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
a. Bimbingan
pribadi
Suatu
proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami,
menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya
secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat
mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
b. Bimbingan
sosial
Suatu
proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami
lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil
berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya,
mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan
sosialnya.
c. Bimbingan
belajar
Proses
pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri
untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan
pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar
teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.
2.
Komponen Layanan Bimbingan
Psiko-Edukatif
a. Layanan
dasar
Layanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik
melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok
yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan
kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas
perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b. Layanan
bakat dan minat khusus
Layanan
bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan
orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
c. Layanan
responsif
Layanan
responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah
dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami
hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan
responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi,
kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
d. Layanan
dukungan sistem
Layanan
dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata
kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan
pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak
langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran
perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
layanan bimbingan psiko-edukatif.
3.
Kegiatan Layanan Bimbingan
Psiko-Edukatif
Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh
guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas
(bimbingan klasikal) dan di luar kelas.
a. Layanan
bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas
1) Merupakan
layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta
didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
2) Materi
layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan
psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik
yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
3) Materi
layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan
bimbingan klasikal.
4)
b. Layanan
bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
1) Bimbingan
individual
Dilakukan secara perseorangan untuk
membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan
mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
2) Bimbingan
kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan
kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai
sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau
pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
3) Bimbingan
kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat
pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta
pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi,
sosial, dan belajar.
4) Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan
kepedulian antara guru guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau
pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh
dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan
bimbingan psiko-edukatif.
5) Konferensi
kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan
oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan
pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
penyelesaian masalah peserta didik.
6) Kunjungan
rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat
tinggal orangtua/wali peserta didik/ dalam rangka klarifikasi, pengumpulan
data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.
7) Alih
tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah
peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih
tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi
yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian
profesional yang melakukan alih tangan kasus.
8) Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif
yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami
perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan
tindak kriminal.
9) Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas
bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling
pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
10) Pengelolaan
media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi
yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang
diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti
website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
11) Pengelolaan
kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah
dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah
ke dalam sebuah kotak.
4.
Mekanisme Pengelolaan Layanan
Bimbingan Psiko-Edukatif
Bimbingan psiko-edukatif dilaksanakan oleh guru kelas
dengan pengarahan oleh kepala sekolah dan dipantau oleh pengawas sekolah sesuai
dengan mekanisme pengelolaan layanan bimbingan psiko-edukatif. Mekanisme
pengelolaan bimbingan tersebut meliputi:
a. Analisis
kebutuhan
Kebutuhan peserta didik, satuan
pendidikan, dan orangtua diidentifikasi dengan berbagai instrumen tes dan non
tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan wawancara, yang
diselenggarakan oleh guru kelas atau pihak lain yang lebih berkewenangan.
b. Perencanaan
Adalah alat yang berguna untuk merespon
kebutuhan yang telah teridentifikasi, selanjutnya diimplementasikan dalam
tahap-tahap untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi pihak yang
bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program
tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Program bimbingan
psiko-edukatif direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran
dengan memperhitungkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
c. Pelaksanaan
Layanan
Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif
harus memperhatikan aspek penggunaan data dan waktu yang tersebar dalam
kalender akademik. Data digunakan sebagaiinformasi penting dalam pelaksanaan
program dan akan dipergunakan untuk mengevaluasi program dalam kaitan dengan
kemajuan peserta didik. Data yang terkumpul dipilah menjadi tiga:
1. Data
jangka pendek yaitu data setiap akhir aktivitas.
2. Data
jangka menengah merupakan data kumpulan dari periode waktu tertentu, misalnya
program semesteran .
3. Data
jangka panjang merupakan data akhir serangkaian program yang merupakan data
hasil seluruh aktivitas dan dampaknya pada perkembangan pribadi, sosial, dan
belajar peserta didik.
Aspek
penggunaan waktu merupakan proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap
komponen dan bidang bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan tingkat satuan
pendidikan, kebutuhan peserta didik, jumlah guru kelas, jumlah peserta didik
yang dilayani. Distribusi waktu guru kelas dalam setiap komponen program juga
harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar
waktu guru kelas (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik,
sisanya (15%-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi. Kalender
aktivitas bimbingan psiko-edukatif sebagai perencanaan program semua komponen
dan bidang bimbingan psiko-eduaktif diatur sejalan dengan kalender akademik
satuan pendidikan.
b. Evaluasi
Evaluasi dalam bimbingan psiko-edukatif
merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektifan
dalam mencapai tujuan program bimbingan psiko-edukatif berdasarkan pada ukuran
(standar) tertentu. Dengan demikian, evaluasi merupakan proses sistematis dalam
mengumpulkan dan menganalisis informasi informasi tentang efisiensi,
keefektifan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan psiko-edukatif
terhadap perkembangan pribadi, sosial, dan belajar, peserta didik. Evaluasi
berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan
bimbingan psiko-edukatif telah dicapai.
c. Pelaporan
Pelaporan proses dan hasil dari
pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana peserta
didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan psiko-edukatif. Laporan
digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin keberhasilan
pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan memfasilitasi
evaluasi aktivitas program jangka pendek. Laporan jangka menengah dan jangka
panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri semua peserta
didik.
d. Tindak
Lanjut
Tindak lanjut atas laporan program dan
pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif akan menjadi alat penting dalam tindak
lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan, mendukung
setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat,
mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi
dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektifan
program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan,
direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk
mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.
5. Tugas
Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif
Pelaksanaan bimbingan
psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif
baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak
yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam
bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:
a. Mengarahkan
Guru
bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar
dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.
b. Mengendalikan
Guru
mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan
kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di
sekolah.
c. Mendampingi
Peserta
didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan
pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.
d. Memotivasi
Semangat
belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu
melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.
e. Menampilkan
diri sebagai model
Peserta
didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan
panutan.
f. Menghubungkan
Guru
menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun
teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang
efektif.
g. Fasilitasi
Peserta
didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk
berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.
6.
Kompetensi Komunikasi Guru-Peserta
Didik
Kompetensi komunikasi guru–peserta didik bertujuan untuk
membangun interaksi/hubungan antara guru dan peserta didik yang jujur, terbuka,
tulus, saling menghargai, saling percaya, dan saling memahami anak sebagai
pribadi yang berharga. Kompetensi komunikasi tersebut meliputi:
a. Pendengar
aktif
1) Bersungguh-sungguh
mendengarkan ungkapan pikiran/perasaan peserta didik (“Coba ceritakan pada
Ibu/Bapak .....”) dan hindari pertanyaan menuduh (“Kamu memukul Ani ya .....”).
2) Jangan
menyela atau menilai/mengkritik anak yang tidak lancar berbicara, cobalah
pahami keterbatasan kemampuan bicara anak, dan membantu anak menyatakan
pikiran/perasaannya.
b. Sapa,
senyum, dan sentuh
Tunjukkan sikap simpatik dengan duduk
berdampingan, beri dukungan dengan mengusap kepala, menepuk, dan memeluk
sehingga peserta didik merasa rileks, nyaman, percaya, dan yakin bahwa guru
kelas menerima, memahami, melindungi.
c. Sabar,
tidak memaksa/menekan
(“Baiklah, kalau kamu belum mau
bercerita, Ibu/Bapak tunggu besok ya” atau “Nanti kalau kamu sudah mau
bercerita, datang saja ke Ibu/Bapak”).
d. Tidak
menakut-nakuti, mengancam
(“Kalau nilaimu jelek begini, maka kamu
harus lebih bersemangat lagi belajar dan suka membaca buku ya?”).
e. Menjaga
rahasia dan menghargai hak anak
(“Apakah Ibu/Boleh menyampaikan masalah
ini kepada orang tua kamu atau akan kamu sampaikan sendiri”).
f. Sikap
proaktif yang simpatik
Segera temui peserta didik yang
bermasalah karena mereka tidak akan datang untuk menyampaikan masalahnya.
g. Berkomunikasi
dengan diselingi humor yang ringan dan sehat
0 Response to "Pelaksanaan Bimbingan Psiko-Edukatif"
Post a Comment